Halaman

Islam, Agama yang pluralis ?!!!



Sejarah telah mencatat bahwa agama yang di bawa Nabi Muhammad telah mengubah bangsa arab yang jauh dari nilai budi dan kemanusiaan menjadi bangsa maju dan beradab,
Pada awalnya sebelum nabi diangkat sebagai rasul, permusuhan dan pertumpahan darah antar kabilah di Arab kerapkali terjadi, ini tidak terlepas dari fanatisme kesukuan dan pandangan hidup yang materialsme oriented.

Orang arab dhulu terkenal berwatak keras dan mudah terpancing emosinya, mereka gemar berkelahi antara satu dengan lain, sekalipun pemicunya hanya persolan sepele. Mereka ringan tangan untuk mengalirkan darah dan terseyum bila janda bersedih dan si yatim menangis.Fanatisme kesukuan mereka telah membutakan mata hati. Mereka tidak bisa membedakan antara hitam dan putih, antara penindasan dan keadilan.


Ditengah-tengah kejahiliyyahan orang-orang arab, nabi tampil dengan meembawa ajaran baru, yakni agama islam, agama yang menegakkan keadilan dan anti kekerasan. Dalam menegakkan nilai nilai tersebut nabi tidak setengah hati, suatu ketika nabi pernah menyatakan bahwa seandainya bila fatimah putri nabi mencuri , maka tangannya akan dipotong.
Nabi juga berusaha mendamaikan kabilah kabilah yang ada, pada waktu ka’bah di renovasi,tibalah tahapan peletakan hajar aswad di tempat semula di dalam ka’bah,tiba tiba kota Makkah sontak gaduh karena masing-masing kabilah  merasa yang paling berhak menaruh hajar aswad, pertumpahan hampir saja terjadi, akhirnya mereka sepakat memanggil Muhammad untuk mengambil satu kebijakan. Setelah nabi datang, nabi mengambil kain,lalu menggelarnya dan menaruh hajar aswad di kain tersebut, kemudian nabi memerintahkan kepala-kepala kabilah untuk memegang tiap tiap sudut kait dan membawa ke tempat hajar aswad bersama sama, setelah dekat pada tempat hajar aswad, nabi mengambil dan menaruhnya di tempat semula.

Dari kasus ini, banyak pelajaran yang kita petik,diantaranya adalah nabi tidak menafikan adanya keragaman dan perbedaan dalam bingkai social, namun nabi tidak senang dengan tradisi kekerasan, nabi menginginkan terciptannya kedamaian dalam perbedaan. Tentunya bila nabi tidak mengakui perbedaan cukuplah nabi membawa dan meletakkan hajar aswad itu sendirian tanpa harus melibatkan yang lainnya.

Hal ini sejalan dengan firman Allah yang berbunyi “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal (Q.S. Al-Hujarat.13)

Nilai nilai tersebut terus dikembangkan oleh Nabi Muhammad, sejarah membuktikan ketika Nabi hijrah ke madinah dan mulai merintis dasar dasar Negara Madinah yang tertuang dalam piagam madinah, isi kandungan  piagam tersebut sarat sekali dengan penghormatan perbedaan, bahkan  tidak hanya hanya perbedaan kabilah, tapi juga masalah keyakinan.Sebab dimadinah disamping ada orang orang islam juga ada orang nasrani dan yahudi. Piagam madinah menjamin warganya bermuamalah dan untuk beribadat sesuai dengan keyakinannya, Pigam madinah juga mewajibkan warganya tanpa pandang kabilah dan agama untuk mempertahankan dan melindungi madinah dari serangan musuh.
Demikianlah keharmonisan dan perdamaian yang dicita-citakan, tentunya kita sebagai Umat Nabi, wajib mengembangkan dasar dasar yang telah di letakkan oleh Nabi ribuan tahun lalu.Kita tidak boleh mundur atau bahkan mengabaikan dari apa yang telah dirintis oleh Nabi. Fal Yataammal